Ciremaitoday.com, Cirebon-Ngabuburit menjadi tradisi khas Ramadhan yang dinanti-nanti, mulai dari berburu takjil hingga sekadar jalan sore menunggu waktu berbuka. Namun, ada satu kebiasaan yang harus dihindari beraktivitas di sekitar jalur kereta api. KAI Daop 3 Cirebon menegaskan larangan ngabuburit di rel karena sangat berbahaya dan melanggar aturan.
Beberapa titik di wilayah Daop 3 Cirebon masih menjadi lokasi ngabuburit yang berisiko, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel (Kecamatan Tengah Tani), Cangkring (Kecamatan Plered), serta sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi area rel saat menunggu waktu berbuka.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit ataupun aktivitas lainnya di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” ujar Muhibbuddin, Rabu (5/3).
Larangan beraktivitas di jalur kereta api diatur dalam Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakannya untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.
Bagi yang melanggar, ancaman hukumannya tidak main-main, pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Muhibbuddin menyarankan agar masyarakat mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih positif.
“Ngabuburit bisa diisi dengan berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian, atau berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.
Selain itu, bagi yang ingin menikmati suasana sore, berjalan-jalan di taman kota atau pusat keramaian yang aman bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada berisiko di jalur kereta api.
Untuk mencegah masyarakat ngabuburit di rel, KAI Daop 3 Cirebon menurunkan personel Polsuska untuk patroli di titik-titik rawan. Langkah ini juga untuk mencegah aksi berbahaya seperti meletakkan benda asing di rel, vandalisme, atau pelemparan batu ke kereta api.
Selain itu, KAI Daop 3 Cirebon terus bekerja sama dengan stakeholder dan Komunitas Pecinta Kereta Api dalam melakukan sosialisasi keselamatan.
“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” pungkasnya.(Joni)