Ilustrasi petani di Kabupaten Cirebon saat sedang memelihara tanaman padi di sawahnya. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

HPP Gabah Rp 6.500 per Kg, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon: Seimbang dengan Biaya Produksi

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, mulai berlaku 24 Januari 2025. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 22 Januari 2025.

Dengan aturan ini, Perum Bulog diwajibkan membeli gabah petani dengan harga standar tersebut guna menjaga kestabilan pasar dan kesejahteraan petani.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, menilai bahwa HPP ini penting agar petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak, mengingat biaya produksi pertanian yang tidak sedikit.

“Kenapa pemerintah memberlakukan HPP? Karena produksi pertanian cukup mahal, dari mulai benih hingga panen. Makanya pemerintah mungkin sudah menghitung dengan HPP gabah kering itu. Petani itu sebetulnya layak mendapatkan keuntungan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya batasan harga minimal ini, petani tetap bisa menjual hasil panennya dengan harga yang tidak merugikan mereka.

“Kalau misalkan harga di atasnya HPP, ya alhamdulillah petani sejahtera. Artinya ada batas ambang minimal harga ecerannya,” katanya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa harga HPP ini nantinya akan berdampak pada harga beras di pasaran.

“Tinggal nanti kalau sudah jadi beras akan memengaruhi harga beras. Nah nanti yang kasian itu adalah para masyarakat umumnya, otomatis kan harganya naik,” tandasnya.

Cakra memastikan bahwa stok beras di wilayah Cirebon cukup aman hingga Lebaran, berdasarkan hasil kunjungannya ke Bulog.

“Produksi gabah surplus, untuk target di Jawa Barat, Cirebon juga surplus jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk, sekitar 90 ribu ton gabah, data dari Bulog itu,” katanya.

Jika harga gabah di pasaran tidak terkendali, menurutnya Bulog memiliki mekanisme untuk menstabilkan harga melalui operasi pasar.

“Artinya kalau pun harga tidak terkontrol, maka sesungguhnya Bulog itu bisa melaksanakan operasi pasar, pengadaan beras, dan sebagainya,” ungkapnya.

Terkait kualitas gabah, Cakra menegaskan bahwa Bulog tidak membedakan kualitas dan varietas.

“Kalau HPP itu tidak memandang varietas, yang penting Bulog itu akan membeli dengan harga HPP,” ujarnya.

Menurutnya, petani selalu berusaha mendapatkan harga terbaik untuk hasil panennya, sehingga HPP menjadi patokan yang memastikan harga jual tetap seimbang dengan biaya produksi.

Mengenai desakan modernisasi pertanian oleh HimpunanKerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Cakra mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pertanian melalui penggunaan teknologi.

“Siap, modernisasi pertanian ya harus. Makanya pemerintah meluncurkan petani milenial, termasuk alat mesin pertanian,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya