Kendaraan dinas pejabat Pemkab Indramayu. Foto: Istimewa

Efisiensi Anggaran, Pemkab Indramayu Pilih Sewa Kendaraan untuk Pejabat

Ciremaitoday.com, Indramayu-Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengambil kebijakan untuk menyewa kendaraan bagi pejabat daerah. Langkah ini dinilai lebih efektif daripada pembelian kendaraan baru, dengan total 63 unit Suzuki XL7 yang disewa menggunakan anggaran sebesar Rp52 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu, Woni Dwinanto, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa kebijakan sewa kendaraan ini bertujuan mengurangi beban anggaran.

“Kami memilih sewa kendaraan daripada membeli karena lebih efisien. Tidak perlu ada pencatatan aset atau biaya pemeliharaan yang terus membebani anggaran,” jelas Jajat dalam keterangan yang diterima pada Senin (23/9).

Selain itu, langkah ini juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut Jajat, sewa kendaraan ini tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Indramayu, tetapi juga telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon.

“Kami belajar dari pengalaman Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon yang sudah terlebih dahulu melaksanakan kebijakan serupa,” ucapnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2018, yang menetapkan batas maksimal sewa kendaraan operasional sebesar Rp13.950.000 per bulan per unit.

Jajat berharap, dengan kebijakan ini, pengelolaan anggaran dan barang milik daerah dapat lebih fleksibel dan efisien, sehingga para pejabat bisa bekerja lebih optimal.

“Prinsip utama kami adalah transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan seefisien mungkin,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya