Ciremaytoday.com, Majalengka-Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap investasi senilai Rp 158 miliar di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Dana besar yang telah ditanamkan tersebut kini menjadi sorotan, apakah akan tetap dipertahankan atau ditarik kembali untuk keperluan daerah.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang keberlanjutan dana tersebut, mengingat berbagai kebutuhan yang saat ini dihadapi oleh Pemkab Majalengka.
“Saya kan baru masuk, baru 18 hari. Nanti akan kita komunikasikan dengan anggota Dewan bagaimana kelanjutannya, apakah harus diambil atau dicabut,” ujar Eman Suherman, Rabu (19/3).
Evaluasi ini juga berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD. Kondisi tersebut membuat Pemkab Majalengka mempertimbangkan kembali penggunaan dana investasi yang masih tersimpan, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan.
“Tentu kita menunggu keputusan Dewan karena kita butuh dana itu, apalagi di tengah efisiensi seperti ini. Banyak kegiatan pembangunan yang belum bisa kita cover dari APBD,” katanya.
Bupati pun berharap DPRD dapat segera membahas persoalan ini bersama pemerintah daerah, sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, termasuk penyelesaian masalah sosial dan pembangunan ekonomi.
“Mudah-mudahan anggaran itu bisa ada kesepakatan dari Dewan, arahan juga dari Dewan, apakah untuk menyelesaikan masalah sosial, pembangunan ekonomi, atau penyertaan modal,” ucapnya.
Namun, hingga saat ini komunikasi resmi dengan DPRD Majalengka terkait evaluasi dana investasi tersebut belum dilakukan.
“Dengan Dewan sendiri, belum,” tandasnya.(Ardi)