Ciremaitoday.com, Cirebon-Dugaan adanya pungutan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon menuai sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, yang juga merupakan alumni sekolah tersebut, menyesalkan praktik tersebut dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Pungutan PIP, SPP, atau pungutan lainnya harus dicari akar masalahnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?” ujar Fitrah pada Jumat (14/2).
Berdasarkan data yang ia peroleh, SMAN 7 Kota Cirebon menerima lebih dari Rp3 miliar per tahun dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Pemerintah Pusat serta Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan jumlah dana yang besar tersebut, Fitrah menilai bahwa sekolah seharusnya tidak perlu lagi menarik pungutan tambahan dari siswa. Terlebih, masih ada dana tambahan dari sumbangan yang dikumpulkan melalui Komite Sekolah.
Fitrah mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS, BOPD, serta dana sumbangan yang dihimpun oleh Komite Sekolah. Ia menekankan bahwa audit ini penting untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan siswa dan kegiatan sekolah secara transparan dan akuntabel.
“Audit ini akan membantu melihat apakah bantuan yang diterima sekolah sudah sesuai peruntukannya atau belum. Jika masih terjadi pungutan, maka harus dicari tahu di mana letak permasalahannya,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X dalam pengawasan dana pendidikan. Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2017, KCD bertanggung jawab dalam verifikasi, kajian teknis, serta pemantauan realisasi bantuan keuangan dan hibah di bidang pendidikan.
Fitrah berharap kasus pungutan ini segera ditangani agar tidak berulang di masa mendatang. Ia pun mengajak alumni dan masyarakat untuk ikut serta mengawasi transparansi pengelolaan dana pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.
“Kami mengajak para alumni dan masyarakat untuk ikut mengawal transparansi pengelolaan dana pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa,” pungkasnya.(Joni)