Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, saat rapat pimpinan (rapim). Foto: Istimewa 

Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon Masuki Tahap Lanjutan Usai Harmonisasi

Ciremaitoday.com, Cirebon-DPRD Kabupaten Cirebon terus mendorong percepatan pembentukan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori, dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD menjadi fokus utama pembahasan.

Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Keduanya telah melewati proses harmonisasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek hukum, baik formil maupun materiil, telah sesuai. Hasil harmonisasi dari Kanwil Hukum Jabar menjadi dasar penting bagi DPRD untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama eksekutif,” ujar Hasan Kamis (8/5).

Rapat ini menjadi langkah penting untuk menjamin agar kedua raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut dengan pihak eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa kedua raperda ini lahir dari kebutuhan nyata di masyarakat.

“Dua raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Kami akan kawal prosesnya hingga menjadi perda yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

DPRD menargetkan pembahasan lanjutan bisa segera dijadwalkan dalam waktu dekat, agar proses legislasi berjalan tepat waktu dan sesuai tahapan yang ditetapkan.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya