Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

DPRD Segera Gelar Paripurna, Bahas Soal Usulan Pembentukan Pansus Utang Pemda

Ciremaitoday.com, Kuningan – Jadwal rapat paripurna untuk membahas usulan pembentukan pansus utang pemda akhirnya menemui titik terang. Sebab sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuningan, Jabar, jika paripurna segera digelar pekan ini.

“Tadi sudah Banmus (Badan Musyawarah), ini sesuai janji saya bahwa pimpinan sepakat untuk membawa ke Banmus. Karena itu sesuai mekanisme tata tertib (Tatib DPRD), namun Tatib ini kan hanya menjadwalkan apakah surat usulan ini layak untuk di paripurnakan atau tidak,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Dia menyebut, selama proses rapat Banmus DPRD berlangsung, muncul dinamika baik setuju atau tidak setuju kaitan dengan pembentukan pansus.

“Ada yang setuju kalau misalkan dibentuk pansus, tapi harus di bulan April 2023. Yakni sambil menunggu progress dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Hasil rapat Banmus sendiri, lanjutnya, sebagian besar memang berharap agar usulan pembentukan pansus dapat dilanjutkan melalui rapat paripurna. Apakah sudah dijadwalkan soal rapat paripurna untuk membahas usulan dibentuknya pansus utang pemda, Ia menyebut, jika jadwal sudah ditentukan.

“Kalau jadwal hari Rabu (paripurna),” tukasnya.

Sebelumnya, agenda Banmus hari ini berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kuningan. Setidaknya ada 7 Fraksi DPRD yang melayangkan surat usulan pembentukan pansus utang pemda.

Fraksi tersebut yakni PPP, Demokrat, PKS, Partai Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra Bintang. Sedangkan satu fraksi yang tidak melayangkan surat usulan pembentukan pansus hanya PDIP.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya