Ciremaitoday.com, Cirebon-Puluhan warga Cirebon mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon pada Kamis (6/6) untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, menegaskan bahwa DPRD telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengubah keputusan kenaikan PBB-P2. Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu.
“Hasil rapat dengar pendapat sudah jelas apa yang menjadi kesepakatan bersama. Artinya, keputusan selanjutnya ada di tangan Pj Walikota. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut, apalagi saat itu ada Pj Sekda,” kata Ruri setelah menemui massa.
Ruri juga menyebutkan bahwa dirinya belum menerima laporan terbaru mengenai pengkajian kenaikan PBB-P2 dari Pemkot Cirebon.
“Kami mempertimbangkan kenaikan yang lebih moderat, kurang dari 100 persen tetapi lebih dari 20 persen, untuk mencapai target APBD,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Aksi, Hetta Mahendrati Latumeten, mengkritik Pemda Kota Cirebon yang dianggap abai terhadap tuntutan masyarakat.
“Pemda Cirebon terkesan mencederai keputusan bersama dengan tetap memasang baliho pembayaran pajak dengan iming-iming diskon,” jelas Hetta.
Hetta menegaskan bahwa mereka akan menunda pembayaran PBB hingga ada keputusan baru yang sesuai dengan tuntutan dalam petisi.
“Tuntutan kami jelas, pemkot harus membatalkan atau mencabut Keputusan Walikota tentang kenaikan PBB 2024. Kami akan menunda pembayaran hingga ada keputusan baru,” tandasnya.
Dengan adanya rekomendasi dari DPRD, masyarakat Cirebon berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan memenuhi tuntutan mereka untuk keadilan dalam penetapan tarif PBB-P2.(Joni)