Caption : DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Syarif Maulana sebagai penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Foto : Joni

DPRD Kota Cirebon Lantik PAW Anggota DPRD Fraksi PAN

Ciremaitoday.com, Cirebon-DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Syarif Maulana sebagai penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Kamis (15/6/2023). Syarif Maulana telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN menggantikan Alm Heryanto yang meninggal (23/2/2023).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruli Tri Lesmana mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan aturan perundang- undangan yang berlaku. Yakni, sesuai dengan SK dari internal partai PAN dan menindak lanjuti dari SK Gubernur.

“Akhirnya kami melantik sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku,” ujar Ruri.

Ia berharap, dengan masuknya Syarief menjadi anggota DPRD Kota Cirebon sisa masa jabatan 2019 – 2024 bisa bersama-sama berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kota Cirebon lebih baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, sumbangsih pemikiran tenaga yang bersifat positif dari Fraksi PAN dalam menyerap aspirasi masyarakat bisa terakomodasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat Kota Cirebon.

“Sehingga lambat laun harapan dan keinginan masyarakat bisa terakomodasi dan sedikit banyak manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syarif Maulana, anggota DPRD Kota Cirebon yang baru saja dilantik ini mengaku akan langsung bekerja dan menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD.

“Yang pasti saya akan langsung menyesuaikan kinerja di DPRD Kota Cirebon dan saya berkomitmen untuk mengemban tanggungjawab sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat. Dan akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi warga yang ada di wilayah dapil saya juga masyarakat Kita Cirebon pada umumnya,” katanya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya