Caption: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penghimpunan data ILAP Regional yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II di Bekasi, Selasa (14/5). Foto: dok.PTSP Indramayu

DPMPTSP Indramayu Tingkatkan Kualitas Data Perpajakan Melalui Bimtek 

Ciremaitoday.com, Bekasi-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penghimpunan data ILAP Regional yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II di Bekasi, Selasa (14/5).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, melalui Sub Koordinator Pengolah Data Eka Herniati, menyampaikan bahwa penghimpunan data dan informasi perpajakan melalui ILAP dengan mekanisme self-assessment merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di Indonesia.

“Mekanisme ini diterapkan supaya masyarakat menjadi lebih terlibat dalam proses panjang kegiatan perpajakan yang dijalankan,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, peran otoritas pajak (DJP) dalam mekanisme self-assessment adalah melakukan pendampingan, penyuluhan, pengawasan, penagihan, dan tindakan lainnya untuk mendukung terpenuhinya kepatuhan wajib pajak.

“Tujuan utama penghimpunan data dan informasi perpajakan dengan bantuan ILAP adalah untuk membangun data perpajakan yang menjadi dasar pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam mekanisme self-assessment,” ucapnya.

Bimtek ini memberikan pengetahuan tambahan terkait data ILAP dan pentingnya kerja sama dengan ILAP untuk meminimalkan risiko ketidakpatuhan perpajakan serta meningkatkan efisiensi kegiatan pengawasan perpajakan.

“Bimtek hari ini banyak memberikan pengetahuan tambahan terkait data ILAP,” kata Eka.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penghimpunan data perpajakan dan mendukung upaya DPMPTSP Kabupaten Indramayu dalam mencapai kepatuhan wajib pajak yang lebih baik.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya