Ciremaitoday.com, Cirebon-Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45), Cecep Suhardiman, mendesak Polres Cirebon Kota untuk mengusut tuntas penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan di dalam septic tank CSB Mall Cirebon pada 9 April lalu.
Menurut Cecep, keempat korban kehilangan nyawa mereka saat sedang menjalankan tugas sebagai karyawan di CSB Mall. Ia menekankan bahwa manajemen harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tragis ini.
“Ya tentu pihak manajemen sesuai tingkatannya harus dimintai pertanggungjawaban atas meninggalnya 4 orang teknisi di septic tank tersebut. Dan ini menjadi tugas kepolisian, jangan terkesan lambat. Sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Cecep kepada wartawan, Rabu (1/5) malam.
Cecep menambahkan bahwa Pasal 359 KUHP mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Sudah jelas pasalnya. Jadi harus ada yang bertanggung jawab, jangan dibiarkan seakan-akan empat nyawa hilang sia-sia karena tidak ada kejelasan. Polisi seharusnya bisa cepat menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Cecep juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum dan memastikan bahwa mereka mendapat keadilan.
Kejadian tragis ini menimpa empat orang pekerja atau teknisi dari CSB Mall yang ditemukan meninggal dunia di dalam septic tank sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua petugas tidak merespon setelah beberapa waktu, dan rekan kerja lainnya yang mencoba menyelamatkan mereka juga terjebak di dalam ruang septic tank.
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mal), Rynto Mulyono, mengatakan, terkait proses hukum atas kejadian kecelakaan kerja tersebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu dari pihak kepolisian dan terus berkomunikasi. Kami mendukung pihak kepolisian. Insyaallah dari CSB, kita mengikuti aturan yang berlaku, seperti itu. Kita koperatif,” katanya, Rabu (1/5).(*)