Caption: Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik yang di Hotel Aston Cirebon. Foto: dok.Diskominfo Kabupaten Cirebon 

Digitalisasi Sertifikat Tanah, Pj Bupati Cirebon Dorong Keamanan dan Efisiens

Ciremaitoday.com, Cirebon-Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, SH, MSi, hadir dalam sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik yang diselenggarakan di Hotel Aston Cirebon pada Kamis (11/7).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Mijaya menekankan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan.

“Digitalisasi ini tidak hanya tentang sertifikat elektronik, tetapi juga bagaimana peta bidang tanah yang sudah terdaftar dapat diproses menjadi dokumen elektronik,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan bahwa sertifikat tanah elektronik akan memberikan manfaat jangka panjang, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar bisa segera disertifikatkan, dan yang masih berbentuk cetak dapat dibuatkan sertifikat elektronik,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Transformasi ini diyakini dapat mengamankan data lebih baik dan melindunginya dari potensi masalah,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, juga hadir dan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan.

“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak harus divalidasi dan dibuat elektronik,” katanya.

Yuniar menambahkan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan dan mengurangi potensi sengketa.

“Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” pungkasnya.

Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Cirebon, meningkatkan keamanan, efisiensi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya