Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi saat berbincang dengan seorang karyawan pada kegiatan monitoring di PT Hi Lex Cirebon, Kecamatan Plered.

Bupati Cirebon Monitoring Sejumlah Perusahaan, Pastikan Karyawan Terima Gaji UMK

Ciremaitoday.com, Cirebon – Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi bersama dinas teknis melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan itu, dalam rangka monitoring pemberlakuan UMK tahun 2023 dan struktur skala upah dan jaminan sosial pekerja.

Sejumlah perusahaan besar yang dikunjungi bupati dan rombongan di antaranya adalah PT Embee Plumbon Textile, PT Hi Lex Cirebon, PT Long Rich Indonesia, dan PT Smart Techtex. Imron pun menemui jajaran direksi perusahaan tersebut, serta meninjau areal pabrik hingga menyapa sejumlah karyawan dan penyerapan tenaga kerja berbasis aturan.

“Kami hendak memastikan seluruh pekerja telah mendapatkan gaji sesuai upah minimum regional (UMR). Juga memastikan perusahaan yang harus mempekerjakan masyarakat Kabupaten Cirebon sesuai aturan harus diakomodir,” ujar Imron, di sela-sela kegiatan saat mengunjungi PT Hi Lex di Plumbon, Senin (13/3/2023).

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menekankan kepada seluruh perusahaan tersebut untuk memberikan hak karyawan berupa gaji sesuai UMK Kabupaten Cirebon 2023.

“Kolaborasi dan kerja sama antara perusahaan dan pemerintah harus sinergis. Dengan mempekerjakan masyarakat lokal, berimbas pada sejumlah aspek yang berujung pada taraf hidup. Mulai dari pendidikan, kesehatan dan daya beli. Alhamdulilah hingga saat ini komitmen masih berjalan dan harus terus dikawal hingga ke depan,” terang Imron.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto menambahkan, saat peninjauan dilakukan pula sosialisasi sejumlah regulasi yang ditentukan. Selain itu, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan yang menyerap tenaga kerja harus memperhatikan hak dan kewajiban sesuai aturan.

Salah satunya adalah kewajiban memberikan THR di momentum hari besar terutama lebaran nanti. “Kami membuka posko aduan realisasi THR bagi karyawan yang bekerja di tiap perusahaan. Ini sebagai komitmen agar perusahaan memperhatikan hak dan kewajiban yang harus diberikan, proses ini terus dikawal agar ke depan tidak ada masalah,” tutupnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *