Ciremaitoday.com, Cirebon-Bupati Cirebon, Imron, memberikan santunan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dalam kondisi bermasalah, seperti sakit atau meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan bagi para PMI dan keluarganya.
Imron menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, di mana bantuan dapat diterima oleh PMI prosedural ataupun unprosedural.
“Kami meminta, agar para PMI dan keluarganya bisa melakukan pengelolaan keuangan yang baik,” kata Imron, Senin (6/5), menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk kesejahteraan keluarga PMI.
Imron juga mengingatkan tentang gaya hidup yang dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga PMI.
“Jangan sampai gajinya gede, namun tidak memberikan efek positif bagi kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja.
“Kebijakan yang diinisiasi oleh Bupati Cirebon ini, merupakan kebijakan satu-satunya yang tidak melihat apakah PMI tersebut prosedural atau unprosedural,” kata Novi.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban PMI yang pulang dalam keadaan bermasalah ataupun keluarganya.
Pada triwulan pertama, sudah ada 9 PMI asal Kabupaten Cirebon yang bermasalah dan difasilitasi pemulangannya ke Kabupaten Cirebon oleh Disnakertrans. Dari total tersebut, hanya dua PMI yang prosedural.
“Santunan tersebut diberikan langsung kepada pihak keluarga maupun ahli waris dari pekerja migran,” ucapnya.(*)