Bupati Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi saat pengukuhan pengurus Dewan Kesenian di Cirebon, Jabar.

Bupati Cirebon Ajak Pelaku Seni Lestarikan Kearifan Lokal Budaya Daerah

Ciremaitoday.com, Cirebon – Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengajak para pelaku seni di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk melestarikan kearifan lokal budaya daerah. Apalagi belum lama ini, Bupati Imron sudah mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon masa bakti 2022-2027.

Secara pribadi, Bupati Imron meminta kepada seluruh pengurus yang telah resmi dikukuhkan segera melaksanakan program pelestarian budaya. Terlebih terhadap budaya-budaya daerah yang hampir punah.

“Jadi nanti bisa membuat kegiatan pelatihan, yang bisa diikuti oleh para remaja atau pemuda. Ini untuk melestarikan budaya Cirebon,” kata Imron.

Imron berharap, DKKC nantinya bisa merangkul seluruh organisasi, komunitas maupun paguyuban seni yang ada di Kabupaten Cirebon. Selain itu, Pemkab Cirebon siap berkolaborasi dengan DKKC untuk bisa bersama-sama melestarikan budaya di Cirebon.

“DKKC itu kan punya data, nanti bisa berkolaborasi dengan kami,” lanjut Imron.

Sementara Ketua DKKC, Sulama Hadi menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki sudah cukup banyak kesenian asli Cirebon yang hampir punah, setidaknya ada 58 jenis kesenian di Kabupaten Cirebon. Sedangkan yang saat ini masih berjalan hanya tinggal 16 jenis kesenian saja.

“30 lebih jenis kesenian di Kabupaten Cirebon, mulai punah,” katanya.

Ia menyebutkan, bahwa beberapa kesenian di Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah hampir punah seperti umbul, berokan, wayang papak, dan genjring akrobat. Demi melestarikan kesenian, pihaknya akan mencoba mencari seniman senior yang masih bisa mengajarkan sejumlah kesenian hampir punah di Kabupaten Cirebon.

“Kita coba akan cari narasumbernya, kemudian kita minta beliau melatih,” ujarnya.

Sulama menyebut, bahwa salah satu program awal yang akan dilakukan yakni melakukan pendataan jumlah sanggar seni yang ada di Kabupaten Cirebon. Sebab saat ini ada sebanyak 560 sanggar tercatat di Kabupaten Cirebon, namun terkait eksistensi dari sanggar tersebut perlu dilakukan verifikasi ulang.

“Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan validasi data yang sudah ada tersebut,” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya