Ciremaitoday.com, Indramayu – Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu terus bergerak untuk memastikan serapan gabah petani di wilayah Kabupaten Indramayu berjalan optimal sesuai arahan pemerintah pusat.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar harga gabah dibeli sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.
Penetapan harga tersebut telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, yang menggantikan ketentuan sebelumnya.
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah dihapusnya rafaksi harga gabah yang selama ini menjadi hambatan bagi petani untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani meningkat, termasuk bagi para petani di Indramayu. Wilayah ini diperkirakan akan memasuki masa panen raya pada bulan Mei mendatang. Saat ini, panen telah dimulai di beberapa kecamatan seperti Haurgeulis, Cikedung, Kroya, dan Terisi.
Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, menyampaikan apresiasi atas penetapan harga gabah yang berpihak pada petani.
Baca Juga: Musim Panen, Serapan Beras Petani Melebihi Target Bulog Indramayu
“Alhamdulillah, harga gabahnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para petani di Kabupaten Indramayu. Mereka masih bisa menerima untung dari hasil gabahnya,” ucap Sutatang, Minggu, 13 April 2025.
Sejalan dengan itu, Kepala Cabang Perum Bulog Indramayu, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa hingga pertengahan April ini pihaknya telah berhasil menyerap sebanyak 59 ribu ton gabah kering panen dari petani. Ia optimistis jumlah tersebut akan meningkat saat panen raya berlangsung.
“Untuk mencapai itu, Perum Bulog Indramayu menerjunkan tim setiap gabah dan melibatkan Babinsa, Kodim 0616 Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujar Sri Wahyuni.
Baca Juga: Dandim 0612/Tasikmalaya Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman
Dengan kolaborasi berbagai pihak, penyerapan gabah diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional. (*)