Ciremaitoday.com, Indramayu – BPJS sistem kelas 1-3 yang kita ketahui dan nikmati selama ini kabarnya sebentar lagi akan diganti.
Digantinya adalah dengan sistem baru yang bernama sistem KRIS. KRIS adalah singkatan dari kelas rawat inap standar. Rencananya sistem KRIS ini akan mulai diberlakukan di seluruh Rumah Sakit di Indonesia per Juni 2025 mendatang.
BPJS Diganti dengan KRIS
Akan tetapi terlepas belum diberlakukan hingga 2 tahun lagi, berita ini sudah menimbulkan sejumlah tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya terkait bagaimana penetapan iuran jika nantinya KRIS sudah diberlakukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti lantas ikut buka suara terkait hal tersebut.
Ia memastikan, meski belum ada kebijakan resmi, nantinya sistem iuran KRIS tetap mengedepankan kemampuan finansial masing-masing golongan masyarakat.
Sama Saja Dengan BPJS
Ini artinya, sistem iuran KRIS tidaklah berbeda dengan sistem iuran pada kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan yang kita nikmati sekarang ini.
Ghufron menilai, jika iuran KRIS disamakan, hal tersebut dapat mempersulit masyarakat golongan miskin, meskipun bagi orang kaya iuran tersebut tidak memberatkan sama sekali.
“Yang jelas, kalau iurannya disamakan antara yang kaya dan miskin. Maka konsep nilai gotong royong tidak terbangun,” ujar Ghufron.
Sejauh ini baru itulah info yang didapat terkait sistem KRIS. Tentunya kita tunggu lagi saja info-info selanjutnya untuk mengetahui perkembangannya. Bagaimanakah tanggapan anda terkait kabar ini?