Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan penertiban alat peraga sosialisai hingga bendera parpol di sepanjang Jalan Protokol.

Bawaslu Kuningan Tertibkan Baliho hingga Bendera Parpol di Jalan Protokol

Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menertibkan seluruh baliho caleg maupun capres hingga bendera partai politik yang terpasang di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan, karena pemasangan alat peraga sosialisasi tersebut dianggap melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman dalam keterangan persnya, Kamis (23/11), mengatakan, penertiban serentak dilakukan baik tingkat kabupaten hingga panwas kecamatan. Adapun di tingkat kecamatan, panwas lebih menekankan terhadap alat peraga yang memiliki konten ajakan untuk memilih calon tertentu.

“Iya penertiban serentak, kita di tingkat kabupaten fokus di sepanjang jalan protokol. Sementara untuk pengawas di tingkat kecamatan itu fokus terhadap konten ajakan dan mengandung unsur kampanye, serta tempat-tempat yang dilarang,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyisir alat peraga sosialisasi yang terpasang di sepanjang jalan protokol. Lokasinya yakni mulai dari tugu

“Iya kita tertibkan (Jalan Protokol) semua, karena ini sesuai SE Bupati terkait lokasi dan penetapan tempat kampanye dan SK KPU dari turunan SE Bupati Kuningan,” ucapnya.

Kaitan dengan alat peraga yang berbayar dan terpasang di Billboard, Ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Bapenda.

“Kita tetap berkoordinasi karena itu berbayar (Billboard), jadi harus melalui Bapenda dan vendor penyedia. Sebab tidak semua vendor itu berada di Kuningan, ada beberapa vendor penyedia itu dari provinsi,” ujarnya.

Maka saat penertiban sekarang, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban alat peraga yang terpasang di billboard. Termasuk penertiban alat peraga yang terpasang di mobil angkot, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak dishub.

“Jadi itu berproses ya, kita sedang koordinasi (vendor penyedia) karena ada beberapa yang berada di provinsi. Karena tidak serta merta harus ditertibkan, kita harus koordinasi dulu dengan pihak terkait baik Bapenda maupun vendor penyedia,” tandasnya.

Setelah koordinasi mendapatkan hasilnya, Ia memastikan akan segera menertibkan semua alat peraga di sepanjang jalan protokol karena harus steril. Seluruh hasil penertiban akan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kuningan.

“Penertiban tahap pertama ada sekitar seribu lebih, untuk hari ini masih kita inventalisir. Jadi penertiban khusus Jalan Protokol titiknya dari arah Gapura Sindangagung, Gapura Ciloa, dan Gapura Cigadung,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya