Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat mendeklarasikan pemilu damai dan mengajak tingkatkan pengawasan partisipatif di pemilu.

Bawaslu Kuningan Deklarasi Pemilu Damai, Perkuat Pengawasan Partisipatif

Ciremaitoday.com, Kuningan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengajak lintas elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif di Pemilu 2024. Apalagi saat ini, tepat menjelang satu tahun pelaksanaan pemilu serentak di tanggal 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan melalui Komisioner Bawaslu Kuningan, Ikhsan Bayanulloh dalam keterangan persnya, Selasa (14/2/2023), menuturkan, tahapan pemilu sekarang telah dimulai dan puncaknya pada 14 Februari 2024. Untuk itu, Bawaslu perlu mempersiapkan berbagai hal Terkait pengawasan pemilu agar terlaksana dengan baik.
“Jadi kegiatan hari ini sosialisasi terkait dengan kesiapan Bawaslu Kuningan menyongsong Pemilu 2024. Apalagi ada amanat Ketua Bawaslu RI, bahwa sekarang akan dilaksanakan event penting soft launching posko kawal hak pilih melalui komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu Awasi Pemilu, ” ungkapnya. 
Pihaknya juga mendeklarasikan pemilu damai bersama perwakilan komponen masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam rangka pengawasan Pemilu 2024.
“Bawaslu juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu seperti berita-berita hoax, money politik, politisasi sara, lolitik identitas, dan berbagai hal yang mungkin bisa merusak proses demokrasi yang akan berjalan,” ungkapnya.
Menurutnya, program pengawasan partisipatif adalah untuk merangkul komponen masyarakat agar bisa tetap mengawasi pemilu. Jadi tidak hanya Bawaslu, tetapi masyarakat turut terlibat dalam pengawasan pemilu. 
“Sehingga kenapa kita undang dari berbagai macam komponen masyarakat ada ormas, OKP, peran dari para penggiat media elektronik maupun cetak, agar turut serta dalam pengawasan pemilu,” imbuhnya. 
Bahkan di sisi lain, lanjutnya, Bawaslu dalam pengembangan SDM di internal sudah selesai melakukan perekrutan sampai ke tingkat desa maupun kelurahan. 
“Misalkan seperti tingkat kecamatan itu ada Panwaslu di 32 Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 376.  Alhamdulillah sudah terbentuk semuanya, tinggal nanti mungkin Panitia Pengawas TPS,” tutupnya.(*) 

Array
header-ads

Berita Lainnya