Caption: Pria berinisial HK saat diamankan Polisi usai menipu dan menggelapkan sepeda motor dan handphone (HP) di sebuah konter milik warga Tegal, Jawa Tengah. Foto: dok.Polresta Cirebon

Bawa Kabur Motor dan HP Konter, Pria di Cirebon Dibekuk Polisi

 Ciremaitoday.com, Cirebon-Seorang pria asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, ditangkap Polisi usai menipu dan menggelapkan sepeda motor dan handphone (HP) di sebuah konter milik warga Tegal, Jawa Tengah. Pria berinisial HK (29) ini, ditangkap saat sedang berada di sebuah warung Jalur Pantura, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, HK ditangkap saat sedang berada di warung tersebut.

“Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kini sudah kami amankan di Polsek Gempol, Polresta Cirebon. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/5).

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan HK adalah dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menebus handphone yang digadai di salah satu konter.

Namun, setelah ditunggu, pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, keberadaan HK terendus di sebuah warung di jalur pantura wilayah Kecamatan Susukan.

“Kami langsung mengamankan pelaku di warung tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan, HK mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada temannya yang merupakan warga Tasikmalaya.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HK dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya