Ciremaitoday.com, Kuningan – Pihak eksekutif bersama legislatif kini tengah melakukan kajian terhadap raperda soal koperasi dan UMKM. Nantinya, perda ini diharapkan dapat lebih membuka ruang dalam membantu para pelaku usaha kecil maupun koperasi.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama melalui keterangan persnya, Senin (6/11/2023), menuturkan, jika pemerintah daerah kini tengah mengusulkan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro. Raperda ini mengatur berbagai hal yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi serta usaha mikro.
“Termasuk peningkatan akses permodalan akan membantu koperasi maupun usaha mikro, dalam mengembangkan usahanya. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.
Kemudian, kata Bupati, nantinya dapat membantu dalam peningkatan kapasitas dan keterampilan untuk meningkatkan daya saing koperasi maupun usaha mikro. Agar nantinya dapat bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
“Kemudian penciptaan iklim usaha yang kondusif akan memberikan kepastian usaha bagi koperasi dan usaha mikro. Sehingga dapat berkembang lebih baik,” imbuhnya.
Maka dengan adanya raperda tersebut, Ia berharap, koperasi dan usaha mikro dan tumbuh dan berkembang secara pesat. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat hingga penyerapan tenaga kerja.
“Kami memahami jika koperasi dan usaha mikro memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah. Koperasi dan usaha mikro menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, terutama dari masyarakat menengah ke bawah,” terangnya.
Menurutnya, para pelaku UMKM maupun koperasi berperan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan. Maka dalam rangka mendukung peran koperasi dan usaha mikro, pemda telah melakukan berbagai upaya.
“Kami memberikan kemudahan perizinan bagi koperasi dan usaha mikro. Serta memfasilitasi penyuluhan keamanan pangan untuk memperoleh SP-PIRT dan sertifikasi halan secara gratis bagi usaha mikro,” jelasnya.
Selain itu, piahknya memberikan pula bantuan permodalan bagi koperasi maupun usaha mikro. Sekaligus melakukan pembinaan dan pengembangan kapasitas koperasi serta usaha mikro di Kabupaten Kuningan.(*)