Kuasa Hukum Korban N, Muhamad Samsodin SHI MH.

Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Perempuan di Kuningan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Ciremaitoday.com, Kuningan – Kasus dugaan pengeroyokan seorang perempuan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini menemui babak baru. Pasalnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hasilnya, petugas kini sudah mengamankan terduga pelaku, Minggu (12/2/2023). Bahkan dari terduga pelaku, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada dua orang.

Korban perempuan berinisial N merupakan istri siri dari seorang pengusaha kuliner di Kuningan. Akibat tindakan kekerasan itu, korban melaporkan terduga pelaku yang tak lain anak dan istri sah dari suaminya.

Kuasa Hukum Korban N, Muhamad Samsodin SHI MH dalam keterangan persnya, menuturkan, jika terduga pelaku pengeroyokan kini telah diamankan kepolisian. Namun dari 3 terduga pelaku, hanya 2 orang yang baru diamankan.

“Jadi dari 3 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap N sudah diamankan polisi. Hanya informasi yang kami dapat, satu pelaku dalam kondisi sakit, sehingga belum dapat dilakukan penahanan,” ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah membenarkan, terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan telah diamankan. Korban sendiri tak lain istri siri seorang pengusaha kuliner di Kuningan.

“Iya benar, terduga pelaku pengeroyokan sudah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, 2 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

“Ada 2 orang yang sudah kami amankan, yakni anak dari pengusaha tersebut. Namun 1 orang lagi dalam kondisi sakit, jadi kami lakukan panggilan lagi nanti,” pungkasnya.(*)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *