Bupati Cirebon H Imron Rosyadi menunjukkan salah satu produk hasil karya PKBM.

Apresiasi PKBM, Pemkab Cirebon Adakan Gebyar Dikmas

Ciremaitoday.com, Cirebon – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengelar kegiatan Gebyar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tahun 2023 di Taman PKK Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/3/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka mengapresiasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga melibatkan seluruh PKBM, LPK, dan LKP sebagai pendidikan non formal.

“Ada 78 PKBM yang mengikuti acara Gebyar Dikmas 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Roniyanto usai kegiatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai apresiasi Dinas Pendidikan kepada PKBM, LKP dan LPK yang merupakan pendidikan non formal. Apalagi pendidikan non formal sebelumnya dipandang sebelah mata, namun sekarang mampu memberikan wujud nyata pendidikan di masyarakat.

“Tadinya pendidikan non formal tidak memiliki wujud, dengan adanya Gebyar Dikmas ini akhirnya mempunyai wujud nyata,” ungkapnya.

Ia berharap, kegiatan Gebyar Dikmas bisa dilaksanakan berkelanjutan setiap tahun. “Saya meminta kepada Bapelitbangda dan BKAD untuk bisa menganggarkan kegiatan ini, agar bisa setiap tahun diadakan,” pintanya.

Ia menargetkan, melalui banyaknya PKBM maka kasus Drop Out di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 tidak ada. Oleh sebab itu, butuh kerja keras lagi agar kasus seperti itu sudah tidak lagi menimpa siswa di Kabupaten Cirebon.

“Tahun 2023 kami targetkan tidak ada lagi kasus Drop Out, kalau tahun 2022 masih ada kasus, tapi kami yakin tahun ini bisa terwujud,” katanya.

Sementara Bupati Cirebon H Imron Rosyadi memberikan apresiasi terhadap kegiatan Gebyar Dikmas. Sehingga hasil kreasi para lembaga PKBM serta lembaga kursus dan pelatihan yang ditampilkan, diharapkan bisa memberikan gambaran bahwa peserta telah belajar ilmu pengetahuan sesuai yang diajarkan.

“Kegiatan ini mampu belajar menghadapi berbagai tantangan hidup, mandiri, dan memiliki kualitas yang berdaya saing untuk memberikan wadah dalam berkreasi dan inovasi sesuai ide dan kemampuan yang mereka punya,” kata Imron.

Ia mengatakan, sesuai amanah UU nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa jalur pendidikan formal, non formal dan informal harus berjalan secara komprehensif.

“Artinya ketiga jenjang pendidikan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling melengkap demi kemajuan pembangunan nasional,” katanya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *