Darsono menjemur padi di bawah terik matahari sebagai bagian dari proses panen di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (14/4/2025). (Foto: Ciremaitoday.com/Wahyu Topami)

Antara Harapan dan Kekhawatiran: Petani Indramayu Sambut Baik Patokan Harga Gabah, Namun Ingatkan Potensi Anjlok saat Panen Melimpah

Ciremaitoday.com, Indramayu – Petani di sejumlah wilayah Indramayu mulai merasakan dampak kebijakan pemerintah terkait harga pembelian gabah kering. Mereka mengaku harga gabah saat ini sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.

Salah satu petani asal Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Darsono (33) menjelaskan kalau dirinya sudah menjual gabah kering dengan harga Rp7.000 pada Minggu (13/4/2025).

Meskipun dijual dengan harga di atas HPP, ia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pemerintah terkait harga pembelian gabah.

Baca Juga: Bulog Indramayu Pastikan Penyerapan Gabah Sesuai HPP, Petani Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

“Kalau peraturan saya ga tau ya, tapi kalau gabah kering kemarin saya jual harganya Rp7.000/perkilo, kalau gabah basahnya Rp5.800/perkilo,” ujarnya saat ditemui, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dirinya mengaku senang apabila pemerintah sudah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500/kilogram.

Namun, ia juga meminta agar pemerintah hadir saat musim panen raya tiba, sebab menurutnya harga gabah bisa anjlok saat musim panen raya sudah tiba waktunya.

Baca Juga: HPP Gabah Rp 6.500 per Kg, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon: Seimbang dengan Biaya Produksi

“Kalau harga Rp6.500 menurut saya tinggi nggak, rendah juga nggak ya cukuplah. Cuman pemerintah atau Bulog harus hadir karena biasanya saat panen raya tiba harga akan anjlok dan di luar kendali,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya kebijakan pemerintah terkait harga pembelian gabah kering itu, selain harga gabah kering stabil penjualan petani ke tengkulak atau pabrik pun lancar.

“Ya syukur-syukur harga stabil sama pas jual lancar, karena biasanya suka macet di selip (pabrik),” tutup Darsono. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya