Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Multistakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka mencegah perkawinan anak. Acara tersebut berlangsung di aula Kantor DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/7/2024). (Foto: Istimewa)

Angka Perkawinan Dini di Garut Tinggi, Barnas Adjidin Tekankan Edukasi Kepada Masyarakat Khususnya Anak-anak

Ciremaitoday.com, Garut – Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini menghadapi berbagai permasalahan, termasuk kemiskinan, anak putus sekolah, dan juga perkawinan anak yang memiliki risiko tinggi, akibatnya terjadi perceraian karena ketidaksiapan anak dalam menjalani pernikahan.
 
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di hadapan peserta Pertemuan Multistakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka mencegah perkawinan anak. Acara tersebut berlangsung di aula Kantor DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/7/2024).
 
Menurut Barnas, seorang anak harus matang secara ekonomi, fisik, dan mental sebelum menikah, karena di kemudian hari akan menghadapi banyak tantangan setelah pernikahan.
 
“Ya stabil ekonominya, stabil fisiknya, stabil daripada mentalnya, karena akan menghadapi gelombang besar setelah pernikahan gitu ya,” ujar Barnas.
 
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang termasuk ke dalam daerah dengan angka perkawinan dini yang tinggi. 
 
Berkaitan dengan hal itu, Pj Bupati Garut menekankan perlu dilakukannya upaya melalui edukasi kepada masyarakat khususnya para anak agar tidak melaksanakan perkawinan dini.
 
Ia pun berterima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas penyelenggaraan acara ini guna memperkuat upaya pencegahan perkawinan dini di Garut.
 
“Tentu kegiatan ini tidak hanya untuk menyelesaikan sesuatu yang harus kita selesaikan. Tapi merupakan langkah awal dari apa yang harus kita lakukan,” kata Barnas.
 
DP3AKB Provinsi Jabar bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut mengadakan Pertemuan Multistakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) guna mencegah perkawinan anak.
 
Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa permasalahan perkawinan anak di Jabar masih tinggi, meskipun angka dispensasi pernikahan menurun. 
 
Siska menuturkan, perkawinan anak bisa menjadi pintu masuk bagi masalah spesifik perempuan dan anak lainnya, seperti gangguan kesehatan reproduksi dan peningkatan angka kematian ibu dan bayi.
 
Ia juga menyoroti peningkatan angka perceraian sebagian disebabkan oleh perkawinan anak, di mana secara psikis pasangan tersebut belum siap sehingga hal ini dapat menimbulkan perselisihan. Ia mencatat angka perceraian di Jabar naik mencapai rata-rata 90 ribu per tahun.
 
“Betul angka perceraian kita naik. Memang masih di rata-rata 85 ribu sampai 98 ribu setiap tahun naik turun, kalau rata-rata mungkin 90 ribuan ya, tapi ini tentu kan harus kita turunkan,” ungkapnya.
 
Siska mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam mencegah perkawinan anak dan menguatkan keluarga sebagai unit terkecil bangsa, sehingga keluarga dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga berdasarkan 5 pilar dimensi keluarga.
 
Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Dia mengatakan bahwa pernikahan anak memiliki beberapa dampak, salah satunya adalah meningkatnya angka perceraian, di mana di Kabupaten Garut angkanya mencapai 5.000 kasus dan beberapa persennya di antaranya adalah anak-anak.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan berbagai upaya, termasuk membentuk Forum Anak Daerah untuk memberikan edukasi langsung kepada anak-anak. 
 
“Sehingga mereka memiliki katakanlah knowledge atau pengetahuan dalam kerangka mempersiapkan diri untuk masuk ke rumah tangga, jadi kalau agennya dari kalangan mereka, kan biasanya masuk,” ujar Nurdin Yana.
 
Nurdin mengharapkan, melalui kegiatan ini angka perkawinan anak dapat menurun, angka perceraian berkurang, dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Garut meningkat. (Dindin Ahmad S)
Array
header-ads

Berita Lainnya