Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin.

Anggota DPR Fraksi PKB Minta Waduk Darma Tetap Dikelola Pemda Kuningan

Ciremaitoday.com, Kuningan – Kemelut terkait pengelolaan Waduk Darma Kuningan yakni antara Pemrov Jabar dengan Pemda Kuningan terasa aneh dan janggal. Bahkan Pemprov Jabar tidak pantas bila menyebut pengelolaan Waduk Darma oleh Pemda Kuningan adalah liar dan ilegal.

“Teguran semacam ini terlalu kasar dan sepertinya bernada menyudutkan Pemda Kuningan. Satu hal harus diingat, bahwa segala potensi yang ada di suatu daerah seyogyanya memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah, yang berefek positif pada kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Yanuar Prihatin selaku Anggota DPR dari Dapil Jabar X.

Menurutnya, jika dilihat dengan sudut pandang itu saja, maka keberadaan Waduk Darma dianggap bermanfaat bila pengelolaan diserahkan kepada Pemda Kuningan. Jika manajemen pengelolaan dikendalikan sepenuhnya oleh Pemrov Jabar, maka kemanfaatan itu menjadi tidak terjamin.

“Meskipun Waduk Darma adalah aset Pemrov Jabar, namun jangan lupa Pemda Kuningan tidak pantas bila ditempatkan sebagai penonton belaka. Waduk ini berlokasi di Kuningan, maka wajar saja jika Pemda Kuningan memperoleh kesempatan terbesar untuk mengelola langsung manajemen waduk ini,” tandasnya.

“Jadi harus dicari jalan keluar yang memberi manfaat kepada keduanya. Jangan saling menyudutkan, menyalahkan apalagi bersikap egois untuk menarik keuntungan sendiri,” tambahnya.

Dia berharap, Pemrov Jabar bisa memberikan supervisi dan panduan pengelolaan atau regulasinya, tapi kewenangan teknis pengelolaan waduk ini diserahkan kepada Pemda Kuningan. Serta berikan kesempatan yang besar kepada Kuningan, untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Untuk apa ada aset wisata dan ekonomi, jika manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh pemda dan masyarakat setempat. Pemrov Jabar punya tanggung jawab dan kewajiban besar untuk mendorong peningkatan kemajuan daerah, termasuk di sektor wisata. Aset yang dimiliki Pemrov Jabar tidak harus sepenuhnya dikendalikan sendiri. Bisa berbagi dengan pemda setempat,” bebernya.

Dia beranggapan, tidak harus ada konflik kewenangan. Sebab kewenangan bisa dibagi dan didistribusikan untuk kemanfaatan bersama yang lebih besar.

“Aset Pemrov Jabar sangat banyak di wilayah Provinsi Jawa Barat. Masa sih, sekedar mengelola satu waduk saja dipersoalkan. Ini era berbagi, bukan jamannya lagi memonopoli atas nama hak dan kewenangan,” tegasnya.

Sampai hari ini, Rabu (5/4/2023), belum ada keputusan resmi dari Pemprov Jabar terkait siapa pengelola Waduk Darma Kuningan. Sehingga keberadaan Waduk Darma Kuningan kini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.(*)

header-ads

Berita Lainnya