Bupati Cirebon, Imron, saat sambutan dalam acara Pesantren Kilat ABH yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3). Foto: Istimewa

Anak Bermasalah Hukum di Cirebon Dapat Kesempatan Mondok dan Modal Usaha dari Bupati

Ciremaitoday.com, Cirebon-Bupati Cirebon, Imron, menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) dengan menawarkan kesempatan untuk belajar di pondok pesantren serta memberikan modal usaha bagi yang ingin berubah dan memperbaiki masa depan mereka.

Hal itu disampaikan Bupati Imron saat menghadiri kegiatan Pesantren Kilat ABH yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3).

“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke Pondok Pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujar Bupati Imron di hadapan para peserta pesantren kilat.

Bupati Imron mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang tersangkut masalah hukum. Ia menilai bahwa kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam perilaku negatif.

“Saya merasa prihatin karena ternyata masih banyak anak-anak di Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga anak-anak agar tidak sampai terlibat dalam kasus hukum sejak dini,” ungkapnya.

Bupati juga mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam membina anak-anak melalui pesantren kilat. Ia berharap pembinaan ini bisa memberikan dampak positif dan membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“Saya berterima kasih kepada Ibu Kapolresta yang telah membina anak-anak ini. Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Dalam pesantren kilat ini, para peserta mendapatkan berbagai materi pembinaan, antara lain:

Tasawuf Psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas.
Kesadaran Hukum dan Ketertiban Lalu Lintas oleh Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk membekali anak-anak dengan keterampilan wirausaha.

Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon, yang diwakili oleh fraksi Golkar dan PDIP, juga turut hadir memberikan dukungan serta motivasi kepada para peserta program.

Kesempatan Kedua bagi Anak-Anak ABH

Dengan adanya program pesantren kilat dan tawaran bantuan dari Bupati Cirebon, diharapkan anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan kesempatan kedua. Tidak hanya diarahkan ke pondok pesantren, tetapi juga dibantu dengan modal usaha jika mereka ingin memperbaiki kehidupannya.

“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya