Ciremaitoday.com, Kuningan – Koalisi yang dibangun 4 partai yakni PDIP, Gerindra, PKB, dan PAN akhirnya menguasai posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kuningan, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan rapat paripurna perubahan AKD yang hanya dihadiri 4 fraksi partai tersebut.
Sedangkan 4 fraksi lain yakni Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP tak hadir saat paripurna. Namun hingga sekarang, Jumat (14/4/2023), belum ada keterangan resmi dari 4 fraksi yang tidak hadir saat paripurna.
Adapun komposisi AKD di DPRD Kuningan yakni Komisi I Ketua Deki Zaenal Mutaqin (Gerindra), Wakil Ketua Ade Abdul Jafar Sidiq (PAN), dan Sekretaris H Hariri (PKB). Komisi II Ketua M Apip Firmansyah (PKB), Wakil Ketua H Dede Rusliadi (PDIP), dan Sekretaris H Udin Kusnedi (PAN).
Komisi III Ketua H Nunung Sanuhri (PAN), Wakil Ketua Apang Sujaman (PDIP), dan Sekretaris Sri Laelasari (Gerindra). Komisi IV Ketua Tresnadi (PDIP), Wakil Ketua Hj Neneng Hermawati (PKB), dan Sekretaris HM Hadis (Gerindra).
Sementara Bapemperda Ketua Dede Sembada (PDIP) dan Wakil Ketua H Ghozali (PKB). Selanjutnya Badan Kehormatan Ketua Toto Tohari (Gerindra), Wakil Ketua Toto Suharto (PAN), dan Anggota Dede Rusliadi (PDIP), Hj Neneng Hermawati (PKB), H Badrijanto (Golkar).
Meski hanya dihadiri 4 fraksi saat pengesahan paripurna, namun hal itu dianggap sudah kuorum. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyatakan, perubahan personalia pimpinan AKD sudah dilaksanakan sesuai aturan.
“Ada 29 Anggota DPRD yang hadir, maka sudah terpenuhi kuorum untuk melaksanakan paripurna. Kan kita merespon surat 4 fraksi untuk perubahan AKD, nah jadi alurnya kan fraksi membuat surat, kita menerima surat dari fraksi dan kami meresponnya,” jelasnya.
Apakah koalisi yang dibangun hingga melakukan perubahan AKD akan berlanjut di Pemilu 2024, Ia menganggap jika hal tersebut tidak bisa disimpulkan sesederhana itu.
“Jadi enggak ada kaitan (Pemilu 2024), tidak disebutkan dalam surat itu ada pemilu apa nggak,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, jika rapat paripurna dilakukan secara demokratis berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD.(*)