Pedagang emas di Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan transaksi emas saat menunjukkan bukti transaksi jual beli emas pada aplikasi Whatsapp.

2 Orang Penjual Emas di Cirebon Tertipu, 350 Gram Emas Raib

Ciremaitoday.com, Cirebon – Sebanyak 2 orang pria penjual emas atau logam mulia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi jual beli emas sebanyak 350 gram. Kedua korban, terperangkap tipu daya pelaku penipuan yang berpura-pura membeli emas sebanyak 350 gram dengan nilai total uang Rp385 juta.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah, kemudian korban dan rekannya melaporkan terduga pelaku ke Polresta Cirebon. Transaksi sendiri diketahui dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/4/2023).

Terduga pelaku saat itu meminta korban untuk melakukan transaksi di rumahnya, dengan alasan melakukan transaksi dalam jumlah nominal uang yang cukup besar. Namun, sialnya rumah yang digunakan oleh pelaku ternyata hanya sebuah rumah yang dikontrak oleh pelaku.

“Modusnya pelaku ini berpura-pura membeli emas melalui via Whatsapp, dan meminta korban untuk datang ke rumah kontrakan pelaku,” ungkap Rangga, salah seorang korban penipuan, Minggu (16/04/2023)

Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, Ia bersama satu korban lainnya langsung melakukan transaksi. Dirasa emas tersebut asli, pelaku memberikan uang sebanyak Rp8 juta terlebih dulu, dengan alasan sisanya akan diambil di dalam kamarnya.

“Karena beralasan uangnya ada di kamar, pelaku memberikan uang muka terlebih dulu sebanyak Rp8 juta ke kami,” katanya.

Berpenampilan rapih dan meyakinkan, korban menyetujui permintaan pelaku dan tak sedikit pun menaruh rasa curiga, pelaku akan berbuat jahat padanya.

Namun para korban tidak sadar, bahwa pelaku masuk ke dalam kamar sembari membawa emas seberat 350 gram tersebut. Menurutnya, pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang sambil membawa emas.

Ia bersama satu korban lainnya saat itu sempat mencari pelaku yang kabur ke lingkungan sekitar. Namun, sayangnya hanya dalam beberapa menit pelaku sudah tidak dapat ditemukan.

“Kami sempat menunggu pelaku keluar selama satu menit, karena merasa curiga, Hendra teman saya mencoba keluar rumah. Namun, pintu terkunci dari luar,” tuturnya.

Padahal, kata dia, sebelumnya pelaku pernah bertransaksi emas seberat 50 gram seharga Rp50 juta. Saat itu, pelaku tak terlihat mencurigakan dan bahkan membayarnya lunas.

“Awalnya saya percaya, karena sebelumnya pelaku sudah transaksi emas dengan saya lancar dan dibayar cash,” katanya.

Ia juga menyebutkan, rekan komunitasnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor juga mengalami hal yang sama. Dengan modus yang sama melakukan transaksi di sebuah rumah kontrakan pelaku pada 30 maret 2023 yang lalu.

“Rekan sekomunitas saya juga pernah tertipu oleh pelaku yang sama, modusnya juga sama melakukan transaksi emas seberat 350 gram di rumah kontrakan pelaku. Setelah memberikan uang muka Rp15 juta, kemudian pelaku kabur lewat pintu belakang, ” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *