ciremaitoday.com, Indramayu, – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu melakukan pendataan pelaku usaha hingga ke tingkat pelosok desa.
Pendataan pelaku usaha ino dilakukan untuk mensinkronkan usulan perizinan usaha melalui aplikasi Online Singgle Submision (OSS) dari BKPM RI dan aplikasi SIMPAN AYU yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Indramayu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali M.Ed mengatakan salah satu tugas di bidang data dan penanaman modal di DPMPTSP Indramayu adalah memberikan laporan data pelaku usaha yang pengajuannya diterbitkan melalui aplikasi OSS.
“Pendataan ini bertujuan agar pemerintah kecamatan di seluruh kabupaten indramayu mengetahui perkembangan usaha di wilayahnya,” kata dia.
Pendataan ini dilakukan secara rutin dan dilaporkan setiap bulannya.
“Tiap bulan kita terus update perkembangan pelaku usaha di Indramayu,’ kata dia. ***