Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Jawa barat mengadakan rapat konsolidasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal pada Rabu (11/10/2023) di Hotel Papandayan Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut dihadiri perwakilan dari DPMPTSP kabupaten/kota se Jawa Barat.

Dorong Pengembangan Bisnis Mikro, DPMPTSP Indramayu Siap Beri Fasilitas Bagi Pelaku Usaha

 

ciremaitoday.com, Bandung – Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Jawa barat mengadakan rapat konsolidasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal pada Rabu (11/10/2023) di Hotel Papandayan Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut dihadiri perwakilan dari DPMPTSP kabupaten/kota se Jawa Barat.

Analis ahli muda bidang pengolahan data penanaman modal Kabupaten Indramayu, Eka Heniarti, S.E, M.Si mengatakan dalam konsolidasi tersebut dibahas mengenai capaian dari target investasi di jawa barat. Selain itu, dijelaskan juga soal potensi peningkatan target investasi, pemantauan LKPM di OSS RBA, strategi dalam rangka pencapaian investasi, informasi CSR dan kemitraan.
“Hal lain yang dibahas diantaranya rencana diadakannya gebyar NIB se jawa barat,” kata dia.

Penanaman Modal
Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Jawa barat mengadakan rapat konsolidasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal pada Rabu (11/10/2023) di Hotel Papandayan Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut dihadiri perwakilan dari DPMPTSP kabupaten/kota se Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, DPMPTSP Jawa barat mengundang para investor dari 8 negara dan 1750 peserta dari dalam negeri.Tujuannya untuk semakin menarik minat penanam modal.

Selain penanaman modal, juga dibahas juga terkait masih banyak UMK di Jawa Barat yang belum memiliki NIB. Para pelaku usaha, dianggap masih belum paham manfaat memiliki NIB dan belum mengetahui tentang pelayanan terpadu yang diberikan pemerintah kepada para pelaku UMK di Jawa Barat.

“Selain NIB pelaku Usaha UMK perlu untuk difasilitasi beberapa pengurusan berbagai legalitas lain untuk menjalankan kegiatan usaha seperti hak kekayaan intelektual, halal, SNI, izin edar,” kata dia.

Selain itu pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan kesempatan pelaku usaha UMK untuk masuk ke pasar-pasar baru, salah satunya pemerintah melalui E-Katalog. Saat ini, UMKM di Jawa Barat sebesar 6.257.378. Sementara itu, jumlah NIB Jawa Barat 1.096.982 NIB.***

Array
header-ads

Berita Lainnya