Anggota DPRD Jabar, H Dudy Pamuji SE MSi. (Foto: Andri)

MK Putuskan Pemilu Terbuka, Legislator Dudy Pamuji Ajak Bacaleg Raih Empati Rakyat

Ciremaitoday.com, Kuningan – Legislator Jabar asal Kuningan, H Dudy Pamuji menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu yang dilaksanakan secara proporsional terbuka. Hal ini menjadi kabar baik bagi semua bacaleg partai, sehingga harus bersama-sama meraih empati masyarakat.

Apalagi pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Yakni pemilihan umum untuk memilih Calon Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota maupun Pilkada.

Hal ini tentunya memerlukan serangkaian persiapan yang matang, koordinasi di antara satuan kerja perangkat daerah dan unsur terkait lain. Sehingga dalam pelaksanaan dapat ikut mensukseskan pesta demokrasi sesuai peran masing-masing.

Politikus Partai Golkar, H Dudy Pamuji yang menjabat sebagai Anggota DPRD Jabar kepada awak media, Sabtu (1/7/2023), mengatakan, jika putusan MK soal pemilu proporsional terbuka sangat dinantikan masyarakat. Sebab setiap pemilih langsung mencoblos para bacaleg pilihan masing-masing.

“Artinya setiap masyarakat atau pemilih, memiliki kesempatan langsung mencoblos setiap pilihan caleg masing-masing. Karena mereka menentukan sendiri siapa yang akan dicoblos, ini berarti sesuai dengan kehendak setiap masyarakat,” katanya.

Oleh sebab itu, Ia mengajak, agar semua bacaleg dari Partai Golkar harus bersama-sama meraih empati rakyat. Sehingga pada kader partai yang maju di Pileg akan betul-betul dipilih oleh rakyat.

“Maka semua bacaleg mulai sekarang, harus meraih empati rakyat. Ini demi membesarkan Partai Golkar, semua harus rajin turun ke masyarakat di semua dapil khususnya Dapil Jabar 13 yaitu Kuningan, Ciamis, Banjar hingga Pangandaran,” kata Dudy yang menjabat pula Wakil Ketua Bapilu Golkar Jabar.

Menurutnya, putusan pemilu terbuka menjadi momentum yang baik bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Khususnya memilih calon anggota legislatif baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya