Makin Mudah! Layanan Kependudukan di Tegal Kini Digital dan Dekat

Ciremaitoday.com, Tegal-Pemerintah Kabupaten Tegal terus berinovasi untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Dua inovasi baru diluncurkan, yaitu aplikasi daring Anda Rindu Daku dan layanan integrasi Adminduk melalui KIOS Desa dan Kelurahan. Peluncuran ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Selasa (19/11).

Aplikasi Anda Rindu Daku dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi KTP Digital secara daring. Saat ini, aplikasi tersebut sudah menjangkau 281 desa dan 6 kelurahan, serta terintegrasi dengan 48 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Asisten II Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto, mewakili Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah, menyatakan pentingnya teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Teknologi informasi memungkinkan layanan menjadi lebih efisien, akurat, mudah diakses, dan transparan. Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal,” ujar Joko.

Layanan Mudah dan Cepat

Selain aplikasi daring, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan melalui WhatsApp Ticket untuk pengajuan dokumen, serta program jemput bola untuk warga rentan seperti penyandang disabilitas. Layanan jemput bola ini juga menyasar sekolah-sekolah untuk perekaman KTP-el dan pengurusan KIA bagi pelajar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, menyebutkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau jauh dari layanan publik. Semua pengurusan, baik KTP Digital, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran, kini bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan akurat,” ungkap Tri.

Tri juga mengungkapkan berbagai capaian kinerja Dinas Dukcapil tahun 2024, termasuk rekam KTP-el yang mencapai 99,6 persen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 47.312 warga, serta kepemilikan akta kelahiran yang telah mencapai 96,35 persen.

“Kami optimis, inovasi ini akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tegal,” tambahnya.

Dengan kehadiran layanan digital dan inovatif ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan dapat mengakses layanan kependudukan lebih mudah tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga.(Gus)

 

Array
header-ads

Berita Lainnya