Bawaslu Kuningan Awasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Ciremaitoday.com,Kuningan – Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, melaksanakan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Sementara proses sortir dan pelipatan kertas surat suara yang diawasi baru untuk Pilgub Jabar, sedangkan surat suara khusus Pilkada Kuningan belum dimulai.

Adapun lokasinya berada di Gudang KPU Kuningan tepatnya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Proses tersebut mendapat pengawasan langsung oleh Kordiv SDMO Bawaslu Kuningan, Yayan Supriatna didampingi oleh stafnya, Agus Luthfi.

Komisioner Bawaslu Kuningan, Yayan Supriatna menyampaikan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menjamin kualitas surat suara yang akan digunakan pada pemilihan serentak mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan diterima oleh masyarakat, dalam kondisi baik dan siap digunakan. Total ada 300 tenaga sorlip dibagi menjadi 30 kelompok, jadi satu kelompok ada 10 orang,” ujar Yayan Supriatna, Jumat (8/11).

Dalam proses sortir dan pelipatan hari pertama, lanjutnya, surat suara yang diperiksa mencapai 164.404 lembar yang dikemas dalam 60 dus. Setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 164.296 lembar dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 108 lembar ditemukan rusak.

“Total ada 915.217 surat suara untuk Pilgub Jabar. Sedangkan untuk Pilkada Kuningan totalnya 915.217 lembar ditambah 2.000 lembar untuk PSU,” sebutnya.

Ia menjelaskan, beberapa kriteria kerusakan surat suara untuk Pilgub Jabar yang ditemukan antara lain adalah adanya sobekan, noda warna di dalam kotak pasangan calon, serta surat suara yang mengkerut.

“Setiap surat suara yang rusak dicatat dan akan dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti. Nanti kita berikan saran perbaikan untuk diganti ke yang baru,” ungkapnya.

Bawaslu Kuningan berharap, pengawasan ini dapat memastikan kualitas dan kelancaran proses pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil. (dyn)

Array
header-ads

Berita Lainnya