Ilustrasi pelemparan batu ke Kereta Api. Foto: Istimewa

Kereta Api Sering Jadi Sasaran Lempar Batu, KAI Cirebon Beri Peringatan Tegas

Ciremaitoday.com, Cirebon-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali memperingatkan masyarakat mengenai bahaya melempar batu ke kereta api yang sedang melintas. Tindakan vandalisme ini tidak hanya berpotensi merusak fasilitas kereta api, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan petugas di dalamnya.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyoroti masih adanya kasus pelemparan batu yang terjadi di wilayah operasional mereka.

“Hingga saat ini, selama periode Januari hingga Oktober 2024, kami mencatat telah terjadi enam kasus pelemparan batu di wilayah Daop 3 Cirebon. Meskipun tidak ada korban terluka, sarana kereta seperti pintu dan kaca jendela mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan hingga pecah,” ujar Rokhmad, kepada wartawan, Kamis (17/10).

Rokhmad menegaskan bahwa aksi pelemparan ini sangat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan orang-orang di dalamnya.

“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme ini. Tidak hanya merusak, tapi juga membahayakan penumpang dan petugas. Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku pelemparan dengan langkah hukum,” tegasnya.

Hukuman bagi pelaku pelemparan terhadap kereta api sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194.

“Barang siapa yang sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, terutama pada kereta api, dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 15 tahun. Jika ada korban jiwa, hukumannya bisa mencapai 20 tahun atau penjara seumur hidup,” ucapnya.

Selain itu, larangan pelemparan ini juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180, disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan prasarana dan sarana perkeretaapian.

KAI pun telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, terutama di daerah yang dekat dengan jalur kereta api.

“Kami rutin memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel, serta memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar aksi vandalisme seperti pelemparan batu tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Rokhmad menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat turut berperan dalam menghentikan aksi berbahaya ini.

“Dukungan masyarakat sangat kami perlukan. Tindakan ini tidak hanya merugikan KAI, tapi juga membahayakan nyawa orang. Jangan sampai aksi iseng seperti ini mengakibatkan tragedi,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya