Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Tak Main-main, KPK Tegas Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menegaskan keseriusannya dalam menangani segela bentuk tindak pidana korupsi, khusunya di Kabupaten Cirebon. Hal ini sebagai respons terkait adanya isu yang menyebutkan kedatangan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Koorsupgah) dan Satgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK ke Cirebon di Pemkab Cirebon hanya sebatas seremonial.

Justru kedatangan mereka menjadi tanda tegas bahwa KPK serius menindaklanjuti terkait dugaan laporan korupsi.

Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, menegaskan bahwa tuduhan tentang ketidaktegasan KPK dalam mengambil tindakan terkait dugaan kasus korupsi di Pemkab Cirebon hanyalah kabar bohong. 

“Kami terus mendalami laporan-laporan dugaan korupsi di Pemkab Cirebon. Siapa bilang kami hanya main-main? Itu hoaks. Tunggu saja hasilnya,” ujar Arif, kepada wartawan di Cirebon, Jumat (11/10).

Arif menjelaskan bahwa KPK datang ke Pemkab Cirebon karena indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Cirebon pada 2023 berada di angka 67,70, menjadikannya salah satu yang terendah di Jawa Barat. 

“Kabupaten Cirebon berada di posisi 24 dari 28 kota/kabupaten di Jawa Barat. Kami punya metode edukasi dan pencegahan, tetapi jika masih ngeyel, tindakan tegas akan kami ambil,” ungkapnya.

Kedatangan Koorsupgah dan Satgas KPK juga ditujukan untuk mengingatkan pentingnya peran Inspektorat dalam pengawasan. 

Sebelumnya, Direktur Koorsupgah Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan agar Inspektorat Kabupaten Cirebon bekerja maksimal. 

“”Tolong itu kinerja Inspektorat dimaksimalkan. Tindak lanjuti setiap ada temuan dan harus welcome membuka pintu komunikasi dengan pihak eksternal. Termasuk kinerja Bapelitbangda juga saya soroti,” ujarnya.

Selain itu, Bahtiar juga menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait potensi praktik transaksional dalam rotasi dan mutasi pegawai.

Tak hanya itu, KPK juga memberikan perhatian pada DPRD Kabupaten Cirebon. Arif secara khusus menyentil soal proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) yang kerap menjadi komoditas bagi oknum anggota dewan. 

“Itu didaerah lain. Kalau disini pokir tidak seperti itu kan. Ayo jawab, seperti itu tidak,” tanya Arif yang spontan dijawab ‘tidak’ dengan kompak oleh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (10/10).

Dengan peringatan ini, KPK mengisyaratkan bahwa mereka tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum yang terindikasi di Kabupaten Cirebon.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya