Ciremaitoday.com, Cirebon–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon semakin gencar dalam upaya meningkatkan literasi keimigrasian dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kali ini Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menjadi fokus edukasi pada Kamis (19/9).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Pungki Handoyo, menegaskan bahwa Desa Lombang resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Desa Lombang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk memaksimalkan upaya pencegahan PMI non-prosedural dan TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dinnu Insan Wardiansyah, menjelaskan pentingnya program ini untuk mencegah warga menjadi korban TPPO.
“Program Desa Binaan ini tidak hanya bertujuan meminimalisir PMI non-prosedural, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegas Dinnu.
Kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan perangkat desa ini juga diharapkan bisa memperluas jangkauan edukasi.
“Untuk mempermudah koordinasi, kami akan membentuk grup WhatsApp sebagai media komunikasi antara Kantor Imigrasi Cirebon dan anggota Desa Binaan,” ucapnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Rendani Chevin, Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Chevin mengedukasi warga tentang keimigrasian, mulai dari fungsi paspor hingga prosedur pembuatannya.
“Kami juga ingin warga memahami bahaya dan modus operandi TPPO. Jika ada hal mencurigakan, laporkan segera melalui hotline atau media sosial kami,” kata Chevin.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan kepala desa, Babinkamtibmas, perangkat desa, dan sekitar 20 warga. Dalam sambutannya, Kaur Kesra Desa Lombang, Abas, menyampaikan dukungannya.
“Kami menyambut baik pembentukan Desa Lombang sebagai Desa Binaan Imigrasi dan mendukung penuh adanya Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa),” ujar Abas.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab antara warga, aparat desa, dan jajaran Kantor Imigrasi, menciptakan interaksi yang aktif dan solutif.(Joni)