Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana: Ke Depan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Ciremaitoday.com, Cirebon-Politisi senior dari PDI Perjuangan, Rudiana, secara resmi menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD pada Selasa (17/9).

Bersama Rudiana, Darusa dari Fraksi PKB juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD.

Penunjukan keduanya berdasarkan perolehan kursi terbanyak oleh PDI Perjuangan dan PKB dalam Pemilu 2024. Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, membacakan keputusan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Menetapkan Rudiana sebagai Ketua Sementara DPRD dari PDI Perjuangan dan Darusa sebagai Wakil Ketua Sementara dari PKB,” ujarnya.

Setelah pelantikan, Rudiana menjelaskan bahwa sebagai Ketua Sementara, ia memiliki empat tugas utama yang harus segera diselesaikan.

“Tugas pertama adalah memimpin rapat paripurna, kedua membentuk fraksi-fraksi di DPRD, ketiga menyusun Peraturan DPRD dan Tata Tertib (Tatib), serta yang terakhir memfasilitasi pemilihan pimpinan definitif DPRD,” kata Rudiana kepada wartawan.

Rudiana menegaskan, proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon akan berjalan cepat.

“Biasanya, dalam satu bulan proses ini sudah selesai, tergantung pada keputusan dari empat partai besar yang telah mengirimkan usulannya ke Sekretariat Dewan,” ucapnya.

Setelah pimpinan definitif terpilih, kata dia, keputusan ini akan dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui paripurna, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi untuk penetapan final.

Rudiana juga memaparkan visinya untuk masa depan DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satu prioritas utamanya adalah memastikan anggaran daerah berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Penganggaran harus memprioritaskan kepentingan rakyat. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga berharap agar peraturan-peraturan daerah yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin regulasi yang dibuat benar-benar bermanfaat dan berpihak pada rakyat,” ucapnya melanjutkan.

Rudiana juga menekankan pentingnya peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami akan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan, demi kepentingan publik,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya