Caption: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khaerul Saleh. Foto: dok.Pribadi

82 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online, Komisi III: Akan Segera Diperiksa

Ciremaitoday.com, Jakarta-Sebanyak 82 anggota DPR RI diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khaerul Saleh, kepada wartawan, Kamis (27/6).

Menurutnya, nama-nama anggota DPR tersebut akan segera diumumkan.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan),” katanya seperti dikutip dari kumparan pada Kamis (27/6).

Kata dia, semua anggota yang terlibat adalah anggota DPR aktif. Dalam waktu dekat ini, MKD akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

“Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tambahnya.

Laporan mengenai keterlibatan ini awalnya diterima oleh MKD. Oleh karena itu, MKD akan segera mengambil tindakan.

“MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” terangnya.

Namun, nama-nama 82 anggota DPR ini belum diungkap oleh Pangeran.

“Diungkaplah nanti MKD yang proses,” pungkasnya.

PPATK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.000 orang yang terlibat judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesekjenan dengan nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya