Caption: Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas bersama Krisna Murti dan rekan-rekan, usai mengambil berkas salinan putusan kasasi di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (10/9). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Dapat Salinan Putusan Saka Tatal soal Kasus Vina Cirebon, Farhat dan Krisna Cs Siapkan Upaya PK

Ciremaitoday.com, Cirebon-Tim kuasa hukum Saka Tatal, yang terdiri dari Farhat Abbas, Krisna Murti, dan rekan-rekan, menegaskan akan segera mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan kliennya dalam kasus Vina Cirebon.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi hukum yang disusun untuk memperjuangkan keadilan bagi klien mereka.

Krisna Murti, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan semua putusan Saka Tatal terkait kasus tersebut, mulai dari putusan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), termasuk juga kasasi.

“Kami sudah mengumpulkan semua putusan terkait kasus ini, hingga putusan Kasasi,” ujar Krisna kepada wartawan usai mengambil salinan putusan  Saka Tatal di PN Cirebon, Senin (10/6).

Ia menegaskan bahwa setiap langkah akan direncanakan dengan cermat berdasarkan analisis mendalam terhadap putusan-putusan tersebut.

“Dari sinilah, putusan ini akan kita pelajari dan kita tentukan seperti apa langkah-langkah kita ke depan,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut Krisna, analisis ini sangat penting untuk menentukan strategi pengajuan peninjauan kembali (PK) yang tepat bagi Saka Tatal.

“Sekarang kita telaah bersama tim, kita lihat dulu, seperti apa putusannya kita tentukan langkah-langkah ke depan,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya